Masyarakat tidak perlu panik menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengoreksi arah kiblat. Masyarakat bisa dengan mudah memanfaatkan teknologi penentuan arah kiblat yang bisa diakses melalui www.qiblalocator.com.Demikian disampaikan Peneliti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaludin, dalam acara ‘Diseminasi Arah Kiblat dan Penentuan Awal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar