Selama masa mudik dan balik lebaran, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Jawa Timur memberlakukan ketentuan bahwa sepeda motor hanya boleh bermuatan dua orang, yakni pengemudi dan seorang penumpang. "Kami sudah koordinasikan ketentuan ini dengan pihak kepolisian. Bagi yang melanggar akan ditilang," kata Kepala Dishub dan LLAJ Jawa Timur, Wahid Wahyudi, Senin (
Tidak ada komentar:
Posting Komentar