Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Riza Damanik mengatakan, Malaysia kembali menangkap lima nelayan tradisional Indonesia dan menahannya di Kantor Polisi Kampung Jawi, Malaysia. "Penangkapan dilakukan Jumat pada pukul 10 pagi. Sekarang mereka dititipkan di tahanan kantor Polisi Kampung Jawi Malaysia. Pihak keluarga telah mengkonfirmasi ini, dan juga jaringan kita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar