Rabu, 21 Juli 2010

Perjanjian / Perundingan Linggar Jati - Diplomasi Sejarah Indonesia Nasional Antara Republik Indonesia dengan Belanda

Perjanjian linggar jati adalah suatu perjanjian yang dilakukan antara Sutan Sahmi dari pihak Indonesia dengan Dr.H.J. Van Mook dari pihak pemerintah Belanda. Kesepakatan linggar jati yang berlangsung selama 4 (empat) hari disepakati di sebuah desa linggar jati di daerah Kabupaten Kuningan. Hasil perundingan tertuang dalam 17 pasal. 4 (Empat) isi pokok pada perundingan linggar jati adalah :1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar